Laman

NILAI-NILAI IBADAH QURBAN


NILAI IBADAH QURBAN

Ibadah qurban, adalah salah satu syari’at Allah SWT yang di bawa oleh nabi Ibrahim as (QS Ash-Shafat; 102-111). Dalam Islam, ibadah ini masih tetap disyariatkan bagi umat Islam dan sangat
dianjurkan untuk dilaksanakan.( al-kautsar: 1-3). Pensyariatan ibadah qurban dalam Islam tentunya mengandung banyak hikmah, manfaat dan maslahah bagi umat Islam khususnya, dan umat manusia umumnya. Sebab, setiap ibadah yang disyari’atkan Allah SWT kepada Manusia pasti tidak ada yang sia-sia, didalamnya pasti terkandung hikmah, manfaat dan kemashlahatan.
Ibadah qurban, mengandung hikmah, manfaat dan mashlahah yang begitu besar bagi manusia, salah satunya adalah membangun kesalihan sosial disamping kesalihan secara individu yang dalam bahasa sosiloginya dikenal dengan empati sosial.
Ibadah ini menjadi pelajaran bagi kita, untuk berani berkurban demi kepentingan yang lebih besar, membunuh karakter egoisme pribadi, mematikan sikap individualisme untuk memupuk solidaritas dan kepedulian sosial, karena pada hakekatnya, secara fitrah manusia diciptakan bukan sebagai mahluk individu tetapi sebagai mahluk sosial. Dengan demikian, hendaknya apapun yang kita lakukan, termasuki ibadah sehari-hari, baik yang mahdlah maupun yang ghairu mahdlah, seharusnya mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi kita sendiri namun yang lebih penting adalah bagi lingkungan sosial di sekitar kita. Jika sikap yang demikian ini kita lakukan, maka Islam yang rahmatan lil alamin menjadi jiwa dan motifasi kita dalam setiap aktifitas kita dalam kehidupan sosial.
Terkait dengan ibadah qurban, Allah SWT secara tegas menyatakan dalam firmannya:
QS Al-Kautsar: 1-3, artinya,”Sungguh kami telah memberimu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena tuhanmu dan berkurbanlah, sesungguhnya orang-orang yang membencimu maka dialah orang yang terputus (dari rahmat Allah).
QS Al-Maun: 1-7, yang artinya:” Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?, maka itulah orang yang meghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberikan makan orang miskin, maka celakalah orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat ria’, dan enggan memberikan bantuan”.
Dalam surat pertama, secara tegas Allah memerintahkan umat Islam disamping melaksanakan ibadah shalat yang berdimensi ilahiyah, sebagai wujud penghambaan diri kita kepada Allah SWT juga tidak lupa terhadap keadaan lingkungan masyarakat yang ada disekitar kita, yakni dengan malakukan ibadah qurban, yang berdimensi sosial, sebagai wujud bahwa secara fitrah kita diciptakan sebagai mahluk sosial yang tentunya harus mempunyai kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Dalam surat yang kedua, Allah memberikan spirit/ motivasi kepada kita bahwa kita akan berdusta terhadap agama mana kala kita tidak mempunyai rasa empati dan kepedulian sosial terutama terhadap kaum dhua’afa’’, fakir miskin, anak-anak terlantar/ yatim piatu yang masih banyak berada di sekitar kita.
Melalui syari’at qurban inilah, Islam mendidik manusia untuk manjadi pribadi yang shalih secara kaffah, yakni disamping menjadi manusia yang shalih secara individu (shalih), juga menjadi manusia yang shalih secara sosial (Muslihun). Dengan demikian, wujud qurban bagi seseorang berarti pula proses pembentukan karakter diri seseorang masing-masing yang dilakukan sebagai penguat hubungan kepada Allah swt dan hubungan sesama manusia. Terkait dengan ini Rasulullah SAW bersabda:
Wallahu fii ‘Aunil abdi ma kaanal abdu fii ‘auni akhiihi (rawahu Muslim)
Artinya, “Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu mau menolong terhadap yang lainnya (HR Muslim).
Melalui ibadah qurban, marilah kita jadikan sebagai media/ sarana training/ latihan diri kita untuk mempunyai rasa kepekakaan dan kepedulian sosial terhadap nasib sesama umat manusia, yang kita lestarikan tidak hanya pada waktu hari raya Idul Adha, hari-hari tasyrik, tetapi juga dalam hari-hari setelahnya. Karena nilai-nilai ajaran dalam ibadah qurban, tidak akan terwujud jika pelaksanaannya hanya sebatas kegiatan/ritual rutinitas tahunan yang hanya sekedar bagi-bagi daging hewan qurban, setelah itu kita tidak melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai ibadah qurban perlu dikembangkan dan dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari dan sepanjang waktu, terutama dalam bidang sosial pendidikan, seperti pembangunan tempat-tempat ibadah, pendidikan, panti asuhan anak yatim piatu dan lain-lainnya, sehingga dengan demikian akan  tercapailah kehidupan izzul islam wal muslimin dan Islam rahmatan lil alamin. 

Tidak ada komentar: